Articles
Open Access

Analisis Faktor Risiko Kejadian Kecelakaan Kerja Luka Tusuk Jarum pada Petugas Kesehatan di UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Tahun 2026: Studi Potong Lintang

1 Universitas Anak Bangsa Pangkalpinang
Unduh PDF

Abstrak

Kecelakaan kerja berupa luka tusuk jarum merupakan cedera perkutan akibat penetrasi kulit oleh jarum yang terkontaminasi darah, jaringan, atau cairan tubuh pasien dan dapat menyebabkan pajanan terhadap penyakit menular. Kejadian luka tusuk jarum di UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang meningkat dari 3 kasus pada tahun 2024 menjadi 7 kasus pada tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor risiko yang berhubungan dengan kejadian kecelakaan kerja luka tusuk jarum pada petugas kesehatan di UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang. Penelitian ini merupakan penelitian observasional analitik dengan desain cross-sectional. Populasi penelitian berjumlah 210 tenaga kesehatan, dengan sampel sebanyak 152 responden yang dipilih menggunakan teknik quota sampling dengan alokasi secara proporsional berdasarkan kelompok profesi. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan wawancara, kemudian dianalisis secara univariat, bivariat menggunakan uji Chi-square dengan α=0,05, dan multivariat menggunakan regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 17 responden (11,2%) mengalami kejadian luka tusuk jarum. Analisis bivariat menunjukkan bahwa umur (p=0,000), pelatihan penyuntikan aman (p=0,000), dan pelaksanaan SOP (p=0,003) berhubungan signifikan dengan kejadian luka tusuk jarum, sedangkan masa kerja (p=0,225) dan praktik penyuntikan aman (p=0,764) tidak menunjukkan hubungan yang signifikan. Hasil analisis regresi logistik menunjukkan bahwa umur (POR=12,222; 95% CI: 3,228–46,269; p=0,000), pelatihan penyuntikan aman (POR=20,857; 95% CI: 2,478–175,531; p=0,005), dan pelaksanaan SOP (POR=4,219; 95% CI: 1,075–16,551; p=0,039) berhubungan signifikan dengan kejadian luka tusuk jarum. Pelatihan penyuntikan aman merupakan faktor yang paling dominan karena memiliki nilai POR terbesar, yaitu 20,857. Upaya pencegahan perlu dilakukan melalui pelatihan penyuntikan aman secara rutin, sosialisasi risiko penyakit menular, penyediaan troli tindakan di setiap ruang, serta penguatan pengawasan oleh tim PPI dan supervisi terhadap kepatuhan SOP.

Referensi

1
1. Putri, A.E. (2023) Analisis Faktor Risiko Kejadian Kecelakaan Kerja Luka Tertusuk Jarum Pada Perawat di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Universitas Hasanuddin Makassar
2
2. Katiandagho, D. et al. (2024) “Implementasi Potensial Hazards Pelayanan Rumah Sakit dengan Menggunakan Metode Job Safety Analysis,” Jurnal Media Penelitian dan Pengabdian Kesehatan, 34, p. 1.
3
3. Berek, N.C., Dali, T.S. and Dodo, D.O. (2021) “Factors Related to Work Accidents Cases in Nurse at dr. Ben Mboy Hospital, Ruteng,” Lontar : Journal of Community Health, 2(4), pp. 138–148. Available at: https://doi.org/10.35508/ljch.v2i4.2160.
4
4. Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 (2014) Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang Republik Indonesia.
5
5. Mokodompit, R., Doda, D. and Masi, G.N. (2019) “Hubungan Beban Kerja dengan Tindakan Pencegahan Cedera Tertusuk Jarum Suntik pada Perawat di RSU Bethesda GMIM Tomohon,” Jurnal keperawatan, 7(1). Available at: https://doi.org/10.35790/jkp.v7il.24346
Unduhan
Data unduhan tidak tersedia.

Cara Mengutip

1.
Analisis Faktor Risiko Kejadian Kecelakaan Kerja Luka Tusuk Jarum pada Petugas Kesehatan di UPTD RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Tahun 2026: Studi Potong Lintang. J Keskom [Internet]. 21 Agustus 2026 [dikutip 21 Agustus 2026];12(2):308-22. Tersedia pada: https://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/2517

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama