Articles
Open Access

Determinan Pencapaian Indikator Kapitasi Berbasis Kinerja pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama: Tinjauan Sistematik

1 Poltekkes Kemenkes Malang
2 Institut Ilmu Kesehatan Strada

Abstrak

Implementasi pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja telah dilaksanakan sejak tahun 2016 namun hingga saat ini masih banyak ditemukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang belum dapat memenuhi seluruh indikator kinerja yang ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terkait determinan pencapaian indikator Angka Kontak, Rasio Rujukan Kasus Non Spesialistik, dan Rasio Peserta Prolanis Terkendali sehingga diharapkan dapat mengetahui efektifitas dari kebijakan implementasi KBK. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan sistematis dengan menggunakan pedoman PRISMA (Preferred Reporting Items for Systematic Review and Meta Analysis). Pencarian literature dilakukan dengan menggunakan search engine: Research Gate, DOAJ, Google Scholar, dan ScienceDirect sehingga didapatkan 15 artikel yang memenuhi syarat untuk direview. Secara keseluruhan, faktor utama yang mempengaruhi pencapaian KBK adalah ketersediaan SDM, sarana prasarana serta tingkat pengetahuan peserta JKN. Meskipun demikian, faktor lain seperti ketersediaan dana, adanya kebijakan dan sistem informasi yang mendukung serta komitmen untuk memenuhi indiktor KBK juga mempengaruhi pencapaian KBK. Dalam hal ini, FKTP harus melakukan analisis beban kerja untuk mencukupi jumlah SDM, pemenuhan sarana prasarana dan rutin memberikan edukasi kepada peserta Prolanis.

Referensi

1
Kementerian Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. 2014;
2
Maujudah S. Faktor-faktor yang berhubungan dengan indikator kapitasi berbasis komitmen pelayanan puskesmas di Wilayah DKI Jakarta tahun 2018= Factors related to. 2018 [cited 2021 Jan 14]; Available from: https://library.ui.ac.id/detail?id=20476992&lokasi=lokal
3
Pemerintah RI. UU RI No.40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. 2004;1–45.
4
BPJS Kesehatan. Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja. BPJS Kesehatan. Jakarta; 2019.
5
Kementerian Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional. 2013.
Unduhan
Data unduhan tidak tersedia.

Cara Mengutip

1.
Determinan Pencapaian Indikator Kapitasi Berbasis Kinerja pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama: Tinjauan Sistematik. J Keskom [Internet]. 15 Desember 2022 [dikutip 19 Agustus 2026];8(3):408-17. Tersedia pada: https://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/1272

Artikel Serupa

1-10 dari 485

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama