Articles
Open Access

Evaluasi Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat Berbasis Standar Akreditasi di Instalasi Farmasi RSUD Sawerigading Kota Palopo

Unduh PDF

Abstrak

elayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO) adalah salah satu bagian terpenting dalam suatu pelayanan kepada pasien. Pelayanan kefarmasian bertujuan untuk mengetahui, mencegah, dan menyelesaikan masalah terkait dengan pengobatan. Akreditasi merupakan penilaian Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan yang ada di rumah sakit.  Penelitian dilakukan untuk melihat tingkat keseuaian tujuh standar PKPO yang ada pada SNARS tahun 2018. Penelitian dianalisis secara kulitatif dan kuantitatif. Data kuantitatif dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner, dan data kualitatif dikumpulkan dengan wawancara kepada kepala Instalasi untuk mendukung jawaban kuesioner. . Subyek penelitian terdiri dari apoteker dan TTK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat  (PKPO) di Instalasi Farmasi RSUD Sawerigading Kota Palopo Tahun 2022 secara keseluruhan sudah memenuhi syarat Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Adapun hasilnya yaitu, PKPO 1 Pengorganisasian (100%), Kepala instalasi, mengatakan bahwa rumah sakit sudah menetapkan aturan mengenai pengorganisasian pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat. PKPO 2 Seleksi dan Pengadaan sebanyak  (100%), pelayanan UDD (Unit Dose Dispensing) telah berjalan pada seluruh pasien  di depo rawat inap. PKPO 3 Penyimpanan sebanyak (83%), narkotika dan psikotropika disimpan dengan sistem alfabetis, FIFO dan FEFO. PKPO 4 Peresepan dan  Penyalinan (89%), telah ada individu yang kompeten dalam bidangnya dan berfokus pada farmasi klinik. PKPO 5 Persiapan dan Penyerahan (81%),  proses persiapan dan penyerahan obat  telah dilakukan sesuai dengan SOP rumah sakit. PKPO 6 Pemberian Obat (87%), telah terdapat batasan wewenang individu dalam melakukan penyerahan obat.  dan PKPO 7 Monotoring sebanyak (91%), proses monitoring pada pasien telah bersifat aktif.

Referensi

1
Indonesia, D. K. R. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. 2017.
2
Reny. Strategi Pengembangan Instalasi Farmasi Berbasis Evaluasi Akreditasi Dengan Metode Hanlon Di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.Surakarta: Fakultas Farmasi, Universitas Setia Budi; 2014.
3
Malinggas, N. E. Analisis Manajemen Logistik Obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah DR Sam Ratulangi Tondano. JIKMU. 2015; 5(5), 448-460
4
San, I. P., Batara, A. S., & Alwi, M. K. Pengelolaan Kebutuhan Logistik Farmasi pada Instalasi Farmasi RS Islam Faisal Makassar. Promotif: Jurnal Kesehatan Masyarakat. 2020; 10(2), 78-85.
5
Wati, L. Hubungan antara reliability dan responsiveness dengan loyalitas pasien di ruang rawat inap. Jurnal Keperawatan Silampari. 2018; 2(1), 252-269. DOI: https://doi.org/10.31539/jks.v2i1.311
Unduhan
Data unduhan tidak tersedia.

Cara Mengutip

1.
Evaluasi Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat Berbasis Standar Akreditasi di Instalasi Farmasi RSUD Sawerigading Kota Palopo. J Keskom [Internet]. 3 April 2023 [dikutip 29 Juli 2026];9(1):76-84. Tersedia pada: https://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/1444

Artikel Serupa

1-10 dari 144

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama