Articles
Open Access

Penilaian Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 dalam Situasi Pandemi di PT. Bank XYZ Tbk, Medan, Indonesia

1 Postgraduate Student of Department of Occupational Health and Safety, Faculty of Public Health, Universitas Indonesia, Depok, West Java, 16424, Indonesia
2 Public Health Faculty, Institut Kesehatan Deli Husada Deli Tua, Deli Serdang, North Sumatra, 20355,
Unduh PDF

Abstrak

Latar Belakang: Pada masa pandemi COVID-19 pada bulan Maret 2020 hingga Februari 2022, diterapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di tempat kerja. Pemerintah menerapkan pembatasan jumlah pekerja di tempat kerja dengan menerapkan protokol COVID-19 di tempat kerja dan bekerja dari rumah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan protokol COVID-19 di PT. Kantor Bank XYZ Medan. Metode: Penelitian deskriptif observasional memberikan gambaran yang jelas dengan mengamati secara langsung kondisi yang terjadi untuk melihat bagaimana penerapan protokol COVID-19 di PT. Kantor Bank XYZ Medan. Metode kuantitatif digunakan. Instrumennya adalah ketentuan Protokol Kesehatan dari Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 328 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri untuk Mendukung Keberlangsungan Usaha dalam Situasi Pandemi. Hasil: Penerapan protokol kesehatan COVID-19 di PT. Bank XYZ kantor Medan mempunyai tingkat pencapaian “Sangat Baik”. Perusahaan dapat mempertahankan penerapan protokol COVID-19 yang ada di masa pandemi untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di perusahaan. Kesimpulan: PT. Bank XYZ tetap menjaga penerapan protokol COVID-19 apabila pandemi ini belum dinyatakan berakhir oleh pemerintah Republik Indonesia, dan kedepannya dapat dilakukan perbaikan untuk mencegah penularan penyakit lainnya. Karyawan harus tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan perusahaan.

Referensi

1
Lestari F, Thabrany H, Haryanto RB, Fatmah, J. EL-Matury H. Indonesia’s Experience in COVID-19 Control. 2020.
2
[2] Aspan H. Legal Basis for the Implementation of Work from Home Amid The COVID-19 Pandemic in Indonesia. J Humanities Soc Sci 2021;6:116–21. https://doi.org/10.36348/sjhss.2021.v06i04.002. DOI: https://doi.org/10.36348/sjhss.2021.v06i04.002
3
[3] Ministry of Manpower Republic of Indonesia. Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. 2020.
4
[4] Pratama MR, Supriyadi A, Sari N. Assessment of precautionary measures against COVID-19 in Indonesian workplaces. Int J Publ Health Sci 2021;10:281–8. https://doi.org/10.11591/ijphs.v10i2.20663. DOI: https://doi.org/10.11591/ijphs.v10i2.20663
5
[5] Cucinotta D, Vanelli M. WHO declares COVID-19 a pandemic. Acta Biomedica 2020;91:157–60. https://doi.org/10.23750/ABM.V91I1.9397.
Unduhan
Data unduhan tidak tersedia.

Cara Mengutip

1.
Penilaian Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 dalam Situasi Pandemi di PT. Bank XYZ Tbk, Medan, Indonesia. J Keskom [Internet]. 30 September 2024 [dikutip 18 Agustus 2026];10(3):457-6. Tersedia pada: https://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/1886

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama