Implementation of Restorative Justice in Child Crime Cases in Indonesia

Implementasi Restorative Justice Dalam Kasus Tindak Pidana Anak Di Indonesia

https://doi.org/10.25311/lex/Vol1.Iss1.1988

Authors

  • Rica Regina Novianty Universitas Hang Tuah Pekanbaru

Restorative Justice, Tindak Pidana Anak, Residivisme, Sistem Peradilan Pidana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep restorative justice dalam penanganan
kasus tindak pidana anak di Indonesia. Pendekatan restorative justice menekankan pada pemulihan
kerugian dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat, berbeda dengan pendekatan retributif yang
berfokus pada hukuman. Dalam konteks ini, artikel mengevaluasi efektivitas pendekatan restorative
justice dalam mengurangi tingkat residivisme dan memperbaiki kehidupan anak-anak yang terlibat
dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan
studi kasus, mengumpulkan data melalui analisis dokumen, wawancara dengan praktisi hukum, dan
observasi langsung di beberapa lembaga peradilan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penerapan restorative justice memiliki potensi besar dalam memperbaiki kondisi anak pelaku tindak
pidana, namun terdapat berbagai kendala yang harus diatasi, seperti kurangnya pemahaman
masyarakat dan aparat hukum, serta minimnya sarana pendukung.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-08-20

How to Cite

Regina Novianty, R. (2024). Implementation of Restorative Justice in Child Crime Cases in Indonesia: Implementasi Restorative Justice Dalam Kasus Tindak Pidana Anak Di Indonesia. Lex Researchia, 1(1), 5–7. https://doi.org/10.25311/lex/Vol1.Iss1.1988