Pengenalan Ilmu Rekam Medis Pada Masyarakat Serta Kewajiban Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit

Authors

  • Ulil Kholili STIKes Hang Tuah Pekanbaru

DOI:

https://doi.org/10.25311/keskom.Vol1.Iss2.12

Keywords:

Rekam Medis, Tenaga Kesehatan, Masyarakat

Abstract

Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan. Kemudian diperbaharui dengan PERMENKES No: 269/MENKES/PER/III/2008 yang dimaksud rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen antara lain identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang telah diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis dapat digunakan sebagai salah satu alat bukti tertulis di pengadilan. Tenaga kesehatan yang tidak membuat rekam medis selain mendapat sanksi hukum juga dapat dikenakan sanksi disiplin dan etik sesuai dengan UU Praktik Kedokteran, Peraturan KKI, Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) dan Kode Etik Kedokteran Gigi Indonesia (KODEKGI).

Downloads

Download data is not yet available.

Submitted

2017-01-24

Published

2011-05-16

How to Cite

1.
Kholili U. Pengenalan Ilmu Rekam Medis Pada Masyarakat Serta Kewajiban Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit. J Keskom [Internet]. 2011 May 16 [cited 2024 Apr. 25];1(2):60-72. Available from: https://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/12