Analisis Kesiapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Kota Pekanbaru Dalam Penerapan Kebijakan Badan Umum Layanan Daerah (BLUD) Di Kota Pekanbaru Tahun 2020

Penulis

  • heriyadi heriyadi a:1:{s:5:"en_US";s:41:"Magister Kesmas Stikes Hangtuah Pekanbaru";}
  • Irwan Muryanto Prodi S2 Kesehatan Masyarakat STIKes Hang Tuah Pekanbaru
  • Arnawilis Arnawilis Prodi S2 Kesehatan Masyarakat STIKes Hang Tuah Pekanbaru
  • Mitra Mitra Prodi S2 Kesehatan Masyarakat STIKes Hang Tuah Pekanbaru
  • Mishbahuddin Mishbahuddin Prodi S2 Kesehatan Masyarakat STIKes Hang Tuah Pekanbaru

DOI:

https://doi.org/10.25311/keskom.Vol6.Iss3.615

Abstrak

Laboratorium kesehatan merupakan institusi pelayanan publik yang memegang peranan penting bagi meningkatkan bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Dengan semakin tingginya tuntutan bagi laboratorium kesehatan dalam meningkatkan pelayanan, banyak permasalahan yang muncul terkait mengenai kurangnya sumber daya manusia, penganggaran, alur birokrasi pencairan dana yang panjang, proses pengadaan sarana dan prasarana yang panjang dan aturan pengelolaan keuangan yang menghambat kelancaran pelayanan. Melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Kota Pekanbaru diharapkan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan secara mandiri, meningkatkan profesionalisme, entrepreneurship, transparansi dan akuntabilitas yang dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kesiapan UPT Laboratorium Kesehatan Kota Pekanbaru dalam penerapan kebijakan BLUD di Kota Pekanbaru Tahun 2020. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Informan berjumlah 6 orang terdiri dari 5 orang informan utama dan 1 orang informan pendukung. Tringulasi yang digunakan adalah tringulasi sumber, metode dan data. Hasil penelitian menunjukan kesiapan dari segi input masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang keuangan dan administrasi. Dari segi proses UPT laboratorium kesehatan sudah melengkapi seluruh persyaratan substantif, teknis dan administratif. Dan dari segi output UPT laboratorium kesehatan telah siap untuk untuk penerapan kebijakan BLUD. Diharapkan untuk UPT laboratorium kesehatan kota Pekanbaru segera mengajukan penilaian penerapan kebijakan BLUD. Dengan menjadi BLUD dapat memenuhi kebutuhan secara mandiri dengan proses yang lebih cepat.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Telah diserahkan

2020-10-10

diterima

2020-12-01

Diterbitkan

2021-02-26

Cara Mengutip

1.
heriyadi heriyadi, Muryanto I, Arnawilis A, Mitra M, Mishbahuddin M. Analisis Kesiapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Kota Pekanbaru Dalam Penerapan Kebijakan Badan Umum Layanan Daerah (BLUD) Di Kota Pekanbaru Tahun 2020. J Keskom [Internet]. 26 Februari 2021 [dikutip 23 November 2024];6(3):328-34. Tersedia pada: https://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/615

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2 3 4 > >>