Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran JKN Peserta PBPU Sektor Informal di Kelurahan Tlogosari Kulon

Penulis

  • Azzahra Nur Azizah Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Negeri Semarang
  • Chatila Maharani Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Negeri Semarang

Kata Kunci:

JKN, kepatuhan, membayar iuran, peserta PBPU

Abstrak

Kepatuhan membayar iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) menjadi salah satu hal yang krusial dalam menjaga keberlangsungan program JKN. Peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) di Kota Semarang yang tidak patuh atau menunggak membayar iuran bulanan mengalami peningkatan, yakni dari 35,99% tahun 2022 menjadi 48,36% atau 108.949 jiwa tahun 2023 dan meningkat menjadi 109.345 jiwa tahun 2024, dengan jumlah tunggakan mencapai Rp107.206.921.401 pada tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan kepatuhan membayar iuran JKN peserta PBPU pada sektor informal di Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang. Penelitian ini berjenis kuantitatif observasional analitik dengan pendekatan cross sectional. Sampel yang diambil berjumlah 183 orang, melalui teknik purposive sampling. Penelitian dilakukan pada bulan Februari-Maret 2025. Analisis data menggunakan analisis univariat, bivariat dengan uji korelasi chi-square, serta multivariat (analisis regresi logistik berganda). Hasil temuan studi ini didapatkan faktor yang berhubungan dengan kepatuhan membayar iuran JKN yaitu tingkat pendidikan, tingkat pendapatan keluarga per anggota keluarga, jumlah anggota keluarga yang ditanggung dalam BPJS Kesehatan, metode pembayaran, persepsi terhadap risiko, persepsi manfaat BPJS Kesehatan, riwayat penyakit katastropik, pengetahuan terhadap JKN, serta pengetahuan terhadap kepatuhan pembayaran iuran dan denda pelayanan program JKN. Penelitian ini diharapkan dapat membantu stakeholders dalam menyusun strategi berupa peningkatan mutu dan frekuensi edukasi serta pemberdayaan kader JKN atau tokoh masyarakat sebagai pengingat iuran untuk meningkatkan kepatuhan membayar iuran JKN peserta PBPU.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

[1] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Buku Panduan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Populasi Kunci. Jakarta, Indonesia: Indonesia AIDS Coalition; 2016. p. 1–38.

[2] Dewan Jaminan Sosial Nasional. Sistem Monitoring dan Evaluasi (Sismonev) JKN BPJS Kesehatan Laporan Monthly Report Monitoring JKN. Jakarta, Indonesia; 2024.

[3] BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang. Data Sekunder BPJS Kesehatan dengan Nomor Surat 944/VI-01/0325. Semarang, Indonesia; 2025.

[4] BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang. Data Sekunder BPJS Kesehatan dengan Nomor Surat 2152/VI-01/0824. Semarang, Indonesia; 2024a.

[5] BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang. Data Sekunder BPJS Kesehatan dengan Nomor Surat 2451/VI-01/0924. Semarang, Indonesia; 2024b.

[6] Presiden RI. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 2018. https://peraturan.bpk.go.id/Details/94711/perpres-no-82-tahun-2018

[7] Naha SK, Sirait RW, Kenjam Y. Factors related to compliance in paying contribution among National Health Insurance mandiri members in Oesapa Village, Kupang City. Media Kesehatan Masyarakat. 2022;4(3):378–86. https://doi.org/10.35508/mkmhttps://ejurnal.undana.ac.id/MKM

[8] Novita M, Handayani S, Darma IY, Edison. Faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri pada pasien rawat jalan di Puskesmas Lubuk Basung Kab. Agam. Jurnal Kesehatan Medika Saintika. 2022;13(1):204–17.

[9] Istamayu AA, Solida A, Wardiah R. Determinan kemauan membayar (willingness to pay) iuran Jaminan Kesehatan Nasional pada peserta mandiri di Kota Jambi tahun 2021. Akselerasi: Jurnal Ilmiah Nasional. 2022;4(2):10–21. https://doi.org/10.54783/jin.v4i2.546

[10] Suspamira W. Faktor-faktor yang berhubungan dengan tingkat kepatuhan membayar iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kota Jambi tahun 2023. Jambi: Universitas Jambi; 2023.

[11] Wulandari A, Syah NA, Ernawati T. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan peserta mandiri dalam pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Solok. Jurnal Kesehatan Andalas. 2020;9(1):7–17. http://dx.doi.org/10.25077/jka.v9i1.1219

[12] Utami NJ, Karyus A, Pramudho K, Noviansyah. Kepatuhan peserta PBPU dalam membayar iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Mesuji. JIK (Jurnal Ilmu Kesehatan). 2024;8(1):10–20.

[13] Rosdiana H, Nurmawaty D, Heryana A, Irfandi A. Faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan oleh peserta mandiri pada unit rawat jalan Puskesmas Kecamatan Kalideres tahun 2023. Jurnal Kesehatan dan Kedokteran. 2023;2(3):1–6.

[14] Nurjannah S, Batara AS, Haeruddin. Faktor yang berhubungan dengan kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan mandiri di Kelurahan Bontomanai Kabupaten Gowa. Window of Public Health Journal. 2021;2(5):765–73.

[15] Mokolomban C, Mandagi CKF, Korompis GEC. Faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah kerja Puskesmas Ranotana Weru Kota Manado. Jurnal Kesmas. 2018;7(4):1–10.

[16] Sudarman, Batara AS, Haeruddin. Faktor yang berhubungan dengan kemampuan dan kemauan membayar iuran BPJS peserta mandiri di Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat. Promotif: Jurnal Kesehatan Masyarakat. 2021;11(1):45–57. https://doi.org/10.56338/pjkm.v11i1.1517

[17] Wahyuni NWA, Widodo S. Pelayanan kesehatan, pemilihan kelas perawatan dan sanksi layanan dengan kemauan membayar premi (willingness to pay) peserta mandiri (PBPU). Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Masyarakat Indonesia. 2021;2(2):163–71.

[18] Syakhila I, Nurgahayu, Sulaeman U. Faktor yang berhubungan dengan ATP dan WTP dengan penentuan keputusan kelas iuran BPJS Kesehatan. Window of Public Health Journal. 2021;1(5):427–36.

[19] Ruhiyat E, Suryani L. Indikasi malasnya peserta BPJS dalam membayar iuran wajib BPJS akibat metode pembayaran dan pelayanan yang tidak maksimal di lingkungan BPJS BSD. Proseding Seminar Nasional Akuntansi. 2018;1(1):1–9.

[20] Murpratiwi O, Benianto NT, Sujoko. Analisis kemudahan melakukan pembayaran, ability to pay dan kepatuhan pembayaran iuran peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional: studi pada peserta mandiri BPJS Kesehatan Kantor Cabang Magelang tahun 2020. Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen. 2022;1(4):230–57. https://doi.org/10.58192/ebismen.v1i4.161

[21] Imron IA, Sutaip, Abdurochman. Faktor yang berhubungan dengan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan Mandiri. Journal of Midwifery and Health Administration Research. 2023;3(2):141–8.

[22] Entele BR, Emodi NV. Health insurance technology in Ethiopia: willingness to pay and its implication for health care financing. American Journal of Public Health Research. 2016;4(3):98–106.

[23] Witati, Putri PI. Determinant of willingness to pay health insurance contribution to informal workers. Economics Development Analysis Journal. 2020;9(2):144–58. https://doi.org/10.15294/edaj.v9i2.38440

[24] Endartiwi SS. Pengaruh faktor pengetahuan terhadap kemauan untuk membayar iuran JKN di masa pandemi COVID-19. Jurnal Kesehatan. 2022;11(2):91–100.

[25] Kalalo EG, Tucunan AA, Rumayar A. Hubungan antara pengetahuan dengan kepatuhan peserta mandiri yang membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional di Kelurahan Paniki Bawah. Jurnal Kesehatan Tambusai. 2023;4(3):3878–86.

[26] Djamhari EA, Aidha CN, Ramdlaningrum H, Kurniawan DW, Fanggidae SJ, Herawati, et al. Defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): mengapa dan bagaimana mengatasinya. Jakarta, Indonesia: Perkumpulan PRAKARSA; 2020. p. 1–104.

[27] Dewiyani AC, Fadila R. Faktor determinan kepatuhan membayar iuran JKN pada peserta mandiri di Kota Malang. Jurnal Informasi Kesehatan Indonesia. 2022;8(1):1–10.

Unduhan

Telah diserahkan

2025-05-07

diterima

2025-06-26

Diterbitkan

2025-07-31

Cara Mengutip

1.
Azizah AN, Maharani C. Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran JKN Peserta PBPU Sektor Informal di Kelurahan Tlogosari Kulon. J Keskom [Internet]. 31 Juli 2025 [dikutip 4 Agustus 2025];11(2):232-4. Tersedia pada: https://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/2239

Artikel Serupa

1 2 3 4 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.