Hubungan Unsafe Action dan Unsafe Condition dengan Kecelakaan Kerja di PT X Padang

Penulis

  • Luthfil Hadi Anshari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas
  • Nizwardi Azkha Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas
  • Tuty Ernawati Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas

DOI:

https://doi.org/10.25311/keskom.Vol11.Iss3.2328

Kata Kunci:

Kecelakaan Kerja, Unsafe Action, Unsafe Condition, Pengelolaan

Abstrak

Tindakan tidak aman (unsafe action) merupakan perilaku yang dapat membahayakan pekerja maupun orang lain serta berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Selain itu, kondisi tidak aman (unsafe condition) di lingkungan kerja juga menjadi salah satu faktor penting yang meningkatkan risiko kecelakaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara unsafe action dan unsafe condition dengan kejadian kecelakaan kerja pada pekerja di PT X tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain cross sectional. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah proportional random sampling. Dari total populasi sebanyak 129 pekerja, diperoleh 55 orang sebagai sampel penelitian. Penelitian dilaksanakan pada bulan Maret hingga September 2024 di PT X Padang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 52,7% responden mengalami kecelakaan kerja, 52,7% melakukan unsafe action, dan 56,4% bekerja dalam unsafe condition. Analisis menggunakan uji chi-square menunjukkan adanya hubungan bermakna antara unsafe action dengan kejadian kecelakaan kerja (p=0,001) dan antara unsafe condition dengan kejadian kecelakaan kerja (p=0,002). Ini menegaskan bahwa perilaku dan kondisi kerja yang tidak aman berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan kerja. Oleh karena itu, perusahaan perlu memperkuat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), meningkatkan pengawasan serta pelatihan keselamatan kerja, dan mendorong pekerja untuk selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) guna mencegah kecelakaan kerja. Selain itu, pengelolaan keselamatan kerja yang efektif juga sangat penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan di tempat kerja.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

[1] International Labour Organization (ILO). Work-related fatalities and non-fatal injuries globally. ILOSTAT; 2025 Apr 28

[2] Wikipedia contributors. Occupational safety and health. Wikipedia [Internet]; 2025. Workplace fatality and injury statistics

[3] BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah kecelakaan kerja dan klaim JKK di Indonesia tahun 2019–2021. Situs resmi BPJS TK; 2023 (mengacu data Tahunan)

[4] GoodStats. Jumlah klaim JKK dan JKM meningkat dari 2019 hingga 2023. GoodStats.id

[5] ILO. Decent Work SmartLab Series 2022: Reported work-related accidents and deaths increase again in 2021. ILO; 2022

[6] Liputan6.com. Jumlah kecelakaan kerja meningkat menjadi 177.000 kasus pada 2020. Liputan6; 2021

[7] Heinrich HW. The Domino Theory of Industrial Accident Prevention; dikutip dalam regulasi dan teori kecelakaan industri. Heinrich (1931)

[8] Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang K3. PP RI No. 88/2019

[9] Wikipedia contributors. Work accident. Wikipedia [Internet]; 2025. Definisi dan statistik kecelakaan kerja global

[10] BPJS Ketenagakerjaan. Persentase kecelakaan kerja di dalam lokasi kerja (65,89 %); data wilayah Sumbar-Riau. Bisnis.com; 2021

[11] Suma’mur PK. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Jakarta: Gunung Agung; 2014.

[12] Tarwaka. Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja. Surakarta: Harapan Press; 2016.

[13] Budiono A, et al. Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Industri. Semarang: UNDIP Press; 2015.

[14] Ramli S. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001. Jakarta: Dian Rakyat; 2019.

[15] Yuliana N, Sari R, Pratama F. Hubungan penggunaan alat pelindung diri dengan kejadian kecelakaan kerja pada pekerja industri garmen. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 2019;14(2):112–9.

[16] Marpaung R, Hutagalung D, Sinaga T. Analisis faktor penyebab kecelakaan kerja di industri logam. Jurnal Kesmas Indonesia. 2020;12(1):45–52.

[17] Putri I, Widjasena B. Hubungan kondisi lingkungan kerja dengan kecelakaan kerja pada pekerja pabrik kayu. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia. 2018;17(1):33–40.

[18] Wahyuni S. Unsafe condition dan hubungannya dengan kecelakaan kerja pada pekerja konstruksi. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional. 2021;15(4):211–8.

Unduhan

Telah diserahkan

2025-08-22

diterima

2025-11-02

Diterbitkan

2025-11-30

Cara Mengutip

1.
Anshari LH, Azkha N, Ernawati T. Hubungan Unsafe Action dan Unsafe Condition dengan Kecelakaan Kerja di PT X Padang . J Keskom [Internet]. 30 November 2025 [dikutip 2 Desember 2025];11(3):469-74. Tersedia pada: https://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/2328

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.