Diharapkan Dewan Perwakilan Rakyat Berperan Sebagai Inisiator Memberdayakan Pelayanan Kesehatan Primer Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penulis

  • Buchari Lapau STIKes Hang Tuah Pekanbaru

DOI:

https://doi.org/10.25311/keskom.Vol2.Iss3.55

Kata Kunci:

Health problem, preventive, promotive, evidence, effective, eficient, qualified

Abstrak

Di Indonesia masalah kesehatan masih tinggi, yang perlu diatasi dengan Pelayanan Kesehatan Primer (PKP) yang  efektif,  efesien dan bermutu.  Departemen kesehatan telah menetapkan pelaksanaan MDG (millenium development goals) yang harus dicapai pada tahun 2015. Tujuan makalah ini membahas bagaimana seharusnya dapat menciptakan pelayanan kesehatan primer termasuk pencapaian MDG yang efektif, efisien dan bermutu. Untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukan tinjauan kepustakaan tentang upaya kesehatan, MDG, pengambilan keputusan berdasarkan bukti, pembiayaan kesehatan, desentralisasi pelayanan kesehatan, dan pendidikan tinggi kesehatan masyarakat. Di samping itu dibahas kaitan peranan DPR dengan masalah yang  ditemukan. Disimpulkan bahwa pemerintah seakan-akan hanya mementingkan pencapaian MDG dari pada  pelayanan kesehatan primer, pengambilan keputusan berdasarkan bukti belum berjalan, alokasi pembiayaan untuk pelayanan kesehatan primer yang bersifat preventif dan promotif jauh lebih kurang daripada pelayanan kesehatan kuratif, dalam desentralisasi pelayanan kesehatan penguasa di daerah cenderung mengangkat pejabat kesehatan yang tidak selalu berasal dari lulusan pendidikan kesehatan, dan lulusan pendidikan kesehatan masyarakat belum mampu mengelola pelayanan kesehatan yang menghasilkan informasi dan bukti untuk pengambilan keputusan. DPR belum menggunakan peranannya sebagai pembuat undang-undang dan pengawasan untuk mengatasi masalah tersebut. Disarankan supaya dibuat rencana strategis pelayanan kesehatan primer untuk mencapai tujuannya termasuk MDG bidang kesehatan untuk mengahasilkan informasi dan bukti dalam rangka menciptakan pelayanan yang  efektif dan efesien dan bermutu; secara bertahap memprioritaskan pelayanan kesehatan preventif dan promotif dari pada kuratif; penguasa daerah supaya selalu mengangkat pejabat kesehatan dari lulusan pendidikan kesehatan; merencanakan dan menerapkan kurikulum yang mengarah kepada pelayanan berdasar bukti untuk pendidikan kesehatan masyarakat. DPR RI seharusnya berinisiatif sesuai dengan fungsinya supaya saran-saran tersebut diatas dapat direncanakan dan dilaksanakan oleh pemerintah. 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Telah diserahkan

2017-02-09

Diterbitkan

2013-11-01

Cara Mengutip

1.
Lapau B. Diharapkan Dewan Perwakilan Rakyat Berperan Sebagai Inisiator Memberdayakan Pelayanan Kesehatan Primer Untuk Kesejahteraan Masyarakat. J Keskom [Internet]. 1 November 2013 [dikutip 22 Juli 2024];2(3):108-12. Tersedia pada: https://jurnal.htp.ac.id/index.php/keskom/article/view/55

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama